|
Selasa, 21 Februari 2012 07:00:35

"Saya seorang Petugas Kepolisian Berjanggut" adalah koalisi baru yang dibentuk oleh sekelompok polisi Mesir yang mengajukan permintaan agar janggut mereka diizinkan ke Kementerian Dalam Negeri, di mana langkah ini menimbulkan kontroversi terkait hak untuk penampilan agama di tempat kerja.
"Saya tahu bahwa banyak warga Mesir tertarik untuk melihat polisi di Mesir menumbuhkan janggut mereka dan mencontoh nabi mereka," tulis Kapten Hani al-Syakeri, juru bicara resmi kelompok "Saya seorang Petugas Kepolisian Berjanggut", di halaman situs jejaring Facebook mereka.
Syakeri, yang mem-posting foto dirinya dengan janggut yang lebat setelah memulai inisiatif ini, menambahkan bahwa ia tidak akan mengubah sikap posisinya.
"Akhirnya saya bisa mendapatkan kembali hak kemanusiaan saya yang telah hilang selama rezim yang menindas disingkirkan," tulisnya.
Menteri Dalam Negeri Jenderal Muhammad Ibrahim menolak permintaan ditumbuhkannya janggut di aparat keamanan dan menekankan bahwa tidak ada yang akan diizinkan untuk melanggar tradisi penampilan polisi Mesir yang berpenampilan klimis.
"Polisi diminta untuk menjaga penampilan rapi sama seperti semua orang yang bekerja di sektor yang terkait dengan keamanan," kata Ibrahim dalam sebuah rapat.
Di tengah pembicaraan tentang upaya mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang bersikeras memanjangkan janggut mereka meskipun ketidaksetujuan kementerian, petugas polisi senior memperingatkan menteri kemungkinan adanya konfrontasi dengan parlemen yang didominasi kelompok Islam dalam kasus ini, di mana para petugas yang tidak puas bisa membawa masalah tersebut kepada anggota parlemen.
Para ulama di al-Azhar, lembaga terkemuka di dunia Islam Sunni, tidak setuju tentang masalah tersebut. Sementara beberapa lainnya keberatan dengan menyatakan hal itu membuang-buang waktu dan usaha hanya untuk mengurus masalah janggut, ketika polisi harus berkonsentrasi pada masalah yang lebih penting yang dihadapi negara.
"Menumbuhkan janggut adalah lebih baik tapi bukan hal yang wajib," kata Syaikh Abdul Hamid al-Atrash, mantan kepala Komite Agama Al-Azhar.
Atrash menambahkan bahwa polisi prioritas utamanya harus menjaga keamanan bukan penampilan mereka.
"Penting bahwa mereka harus menjaga penampilan dengan status polisi mereka bahkan jika hal ini terpaksa membuat mereka melawan praktik yang disukai dalam Islam seperti memanjangkan janggut," katanya dengan tegas.
Atrash menjelaskan bahwa beberapa ulama berpendapat bahwa jika janggut "prajurit" akan tidak menakutkan musuh-musuhnya maka para tentara tidak wajib bahkan tidak boleh memanjangkan janggut.
Kata "Prajurit" berlaku untuk tentara dan polisi.
Di sisi lain, Muhammad al-Barri, mantan kepala Persatuan Ulama al-Azhar, berpendapat bahwa menolak untuk memberikan polisi hak untuk menumbuhkan janggut mereka membuktikan masih adanya mentalitas pra-revolusi yang sama.
"Apa ada masalah jika polisi atau orang lain menumbukan janggut mereka selama hal ini tidak mempengaruhi kinerja mereka?" tanyanya.
Barri mencontohkan negara-negara Teluk dan negara Arab lainnya di mana ada banyak petugas polisi yang berjanggut.
"Namun, saya percaya kinerja yang harus menjadi prioritas dan itulah mengapa petugas keamanan Mesir harus fokus pertama untuk mendapatkan kembali kepercayaan yang hilang di antara polisi dan rakyat kemudian baru berpikir tentang hak mereka untuk menjaga penampilan yang mereka inginkan."
Permintaan menumbuhkan janggut bagaimanapun tidak terbatas pada Departemen Dalam Negeri. Banyak anggota pegawai peradilan, yang berafiliasi kepada Departemen Kehakiman menuntut hal yang sama.(fq/aby)
Sumber
|